Pengawasan dan akuntabilitas anggaran Desa Baubau adalah dua hal yang sangat penting dalam menjaga keuangan Desa agar dapat digunakan secara efektif dan efisien. Pengawasan merupakan proses pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran Desa, sedangkan akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran tersebut.
Menurut Bupati Baubau, Dr. H. AS Tamrin, pengawasan dan akuntabilitas anggaran Desa Baubau harus dilakukan secara transparan dan terbuka agar masyarakat dapat melihat dan menilai penggunaan anggaran tersebut. “Kami selalu mengutamakan transparansi dalam pengelolaan anggaran Desa Baubau. Melalui pengawasan yang ketat, kami berharap dapat meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut,” ujarnya.
Pengawasan dan akuntabilitas anggaran Desa Baubau juga mendapat perhatian dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Agus Joko Susilo. Menurutnya, pengawasan yang baik akan mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran dan memberikan kepastian bahwa anggaran Desa digunakan sesuai dengan peruntukannya. “Pengawasan dan akuntabilitas anggaran Desa Baubau harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah setempat,” kata Agus.
Dalam melaksanakan pengawasan dan akuntabilitas anggaran Desa Baubau, peran masyarakat juga sangat penting. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Budget Analysis (IBA), Roy Salam, masyarakat memiliki peran sebagai pengawas yang dapat memberikan masukan dan kritik terhadap pengelolaan anggaran Desa. “Masyarakat harus aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran Desa Baubau. Mereka memiliki hak untuk mengetahui dan menilai kinerja pemerintah dalam mengelola anggaran tersebut,” ujarnya.
Dengan adanya pengawasan dan akuntabilitas anggaran Desa Baubau yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan mempercepat pembangunan Desa. Oleh karena itu, semua pihak harus saling bekerja sama dan bertanggung jawab dalam menjaga keuangan Desa agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.