Peran Pengawasan BPK Baubau dalam Mencegah Korupsi di Daerah


Peran Pengawasan BPK Baubau dalam Mencegah Korupsi di Daerah

Korupsi merupakan masalah yang selalu mengancam keberlangsungan pembangunan di Indonesia, termasuk di daerah-daerah seperti Baubau. Untuk itu, peran pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Baubau sangatlah penting dalam mencegah terjadinya korupsi di daerah tersebut.

Menurut Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna, pengawasan BPK di tingkat daerah memiliki peran yang strategis dalam mencegah korupsi. Beliau menyatakan bahwa “BPK harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pengelolaan keuangan negara di daerah berjalan dengan baik dan tidak terjadi penyelewengan.”

Dalam melaksanakan tugasnya, BPK Baubau harus melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sejalan dengan pernyataan Anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah, yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Abdullah juga menambahkan bahwa “pengawasan yang ketat dari BPK dapat menjadi salah satu cara efektif dalam mencegah praktek korupsi di daerah.”

Selain itu, BPK Baubau juga perlu bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti Kejaksaan dan Kepolisian untuk menindaklanjuti temuan pemeriksaan yang merugikan keuangan negara. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang memberikan wewenang kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara di daerah.

Dengan demikian, peran pengawasan BPK Baubau dalam mencegah korupsi di daerah sangatlah vital. Melalui pengawasan yang ketat dan tindakan preventif yang tepat, diharapkan praktek korupsi di daerah dapat diminimalisir dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan efisien. Seperti yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo, “Kita harus bersama-sama memerangi korupsi, karena korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merugikan rakyat secara umum.”