Transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan APBD Baubau merupakan hal yang sangat penting dalam upaya menjaga keuangan daerah agar dapat digunakan secara efektif dan efisien. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat mengetahui bagaimana pengelolaan APBD dilakukan oleh pemerintah daerah Baubau. Sedangkan akuntabilitas akan memastikan bahwa setiap penggunaan dana APBD telah sesuai dengan aturan dan tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Bambang Widjojanto, mantan Deputi KPK, transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan APBD Baubau dapat mencegah terjadinya korupsi dan pemborosan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya keterbukaan informasi mengenai penggunaan dana APBD, masyarakat dapat ikut mengawasi dan mengawal jalannya pembangunan di daerah.
Namun, dalam praktiknya, terkadang transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan APBD Baubau masih belum terlaksana dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari minimnya informasi yang disediakan oleh pemerintah daerah Baubau kepada masyarakat terkait penggunaan dana APBD.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah Baubau untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan APBD. Hal ini dapat dilakukan dengan menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan APBD.
Sebagaimana disampaikan oleh Teten Masduki, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), “Transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan APBD Baubau merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan dana publik. Pemerintah daerah harus berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip tersebut demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan baik.”
Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan APBD Baubau, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan lebih baik dan efisien. Masyarakat sebagai pemegang kepentingan juga perlu aktif dalam mengawasi penggunaan dana APBD agar terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.